(IKB-PMMTP)
KOORDINATOR KOTA MALANG-KEDIRI
_________________________________________________________________
Semua anggota harus mematuhi peraturan sebagaimana sudah tercantum dalam aturan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Setiap anggota yang melanggar atau tidak mengikuti peraturan akan dikenakan sanksi seperti yang sudah terterah pada peraturan AD dan ART.
Semua peraturan adalah kesepakatan anggota IKB-PMMTP Korkot Malang-Kediri, oleh karenanya anda harus menghargai aturan anda sendiri.
Kami adalah mahasiswa dan kamu adalah calon mahasiswa baru, anda sudah mahasiswa yang musti anda sudah mengukuti aturan dalam berorganisasi dan terus ditingkatkan, yang baru calon mahasiswa dan akan bergabung dalam wadah ini, anda harus patuh dalam organisasi atau dalam peraturan yang sudah ada.